Cegah Omicron, Polresta Mojokerto Disiplinkan Pelanggar Prokes Lewat Pamor Keris

    Cegah Omicron, Polresta Mojokerto Disiplinkan Pelanggar Prokes Lewat Pamor Keris

    KOTA MOJOKERTO – Mulai masuknya virus varian baru Omicron di wilayah Mojokerto, Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) bersama satgas covi-19 meningkatkan kegiatan dengan mendisiplinkan pelangga Protokol Kesehatan, terutama di tempat yang memacu kerumunan, Jumat (11/2/2022).

    Patroli gabungan antara Polri, TNI, Dishub dan juga Satpol PP ini sudah dilakukan selama 2 kali sehari semasa Pandemi di Kota Mojokerto, namun saat ini giat patrol ini ditingkatkan mengingat PPKM di Kota Mojokerto ditingkatkan menjadi level 2.

    Kegiatan patroli gabungan ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

    Tak hanya lakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, Polresta Mojokerto beserta 3 pilar juga sesekali mengadakan swab acak di tempat, juga kenakan sanksi kepada pelanggar prokes terutama di wilayah yang berkerumun.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, “Kita Hadir Bersama Rekan Kodim 0815 dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron dan cipta Kondisi Harkamtibmas di Mojokerto dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris.”pungkasnya. (MK/RH/JON)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Turun ke Desa, Beri Bantuan Anak...

    Artikel Berikutnya

    Kendaraan Pribadi Dilarang Gunakan Strobo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami