Resahkan Masyarakat, Polsek Jetis Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam

    Resahkan Masyarakat, Polsek Jetis Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam

    KOTA MOJOKERTO - Jajaran Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota kembali melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di area persawahan Dsn. Wates Ds. Kupang Kec. Jetis Kab. Mojokerto, Minggu (15/09/24).

    Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

    Sayangnya, saat petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota Kompol Nanang Sujianto, S.H., saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut, sehingga Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.

    " Penggerebekan terhadap permainan judi sabung ayam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan perjudian tersebut. Sehingga kami melakukan penggerebekan dengan menyisir lokasi sabu ayam dan melakukan pembongkaran serta membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam". Pungkas Kapolsek. (AF) 

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mojokerto Kota Amankan Terduga Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami