KOTA MOJOKERTO – guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan puluhan pemuda pelaku balap liar yang meresahkan warga di Desa Japanan, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto pada Minggu (17/03/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops KOMPOL Sumar S.Sos., M.H., menyampaikan pembubaran aksi balap liar ini menanggapi laporan dari warga mengenai seringnya balap liar yang terjadi setiap Bulan Ramadhan. Menanggapi hal itu Polres Mojokerto Kota melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dengan menyasar tempat yang digunakan untuk balap liar di Desa Japanan.
KOMPOL Sumar menjelaskan sempat tejadi kecelakaan antar pelaku balap liar dengan anggota kepolisian. Diduga pelaku panik saat dibubarkan hingga menabrak salah satu mobil dari Satlantas Polres Mojokerto Kota. Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, pelaku hanya mendapat luka ringan serta motor yang digunakan pelaku mengalami kerusakan.
“Mungkin saat itu mereka panik sehingga ada yang mengalami kecelakaan menabrak mobil patroli. Banyak juga yang menghindari petugas hingga masuk ke area sawah warga, ” Jelas KOMPOL Sumar
Untuk menghindari petugas banyak pelaku hingga menyembunyikan motornya di area sawah dan lading tebu warga, sehingga saat proses evakuasi mengalami kendala karena sulitnya medan yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan motornya
Salah seorang warga sekitar, Farid menyampaikan balap liar sering terjadi di hari Minggu selama Bulan Ramadhan berlangsung. Menurut kesaksiannya jalan di Desa Japanan yang mulus dan lurus ini seperti menjadi ajang unjuk skill para pelaku.
“Setiap hari Minggu di Bulan Ramadhan serin terjadi balap liar disini. Dari bulan ramadhan tahun kemarin juga sering terjadi hingga saya kesulitan tidur karena suara brongnya, ” Terang Farid
Para pelaku seluruhnya diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota. Barang bukti berupa sepeda motor total puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis juga di amankan. Selain diberikan sanksi tilang, para pelaku juga diberikan himbauan mengenai keselamatan berkendara sehingga diharapkan tidak terjadi lagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.(*)
Baca juga:
Polresta Mojokerto Temukan 24 Botol Miras
|